BNNP Jambi Tangkap Bandar dan Kurir Narkotika

BNNP Jambi Tangkap Bandar dan Kurir Narkotika
Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstsi

Riauaktual.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil meringkus dua oang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Sabtu (27/11/2021).

Penangkapan itu terjadi didua lokasi yang berbeda. dua tersangka itu merupakan bandar markotika dan kurir berinisial J alias Wadi dan BH alias B.

"Selain dua tersangka J (bandar) dan BH (kurir), kita juga amankan barang bukti narkotika 2 kg sabu-sabu dan 1.000 buitr pil ekstasi. Selain barang haram yang kita sita dari tangan BH, kita amankan satu unit Mitsubishi Pajero Sport, timbangan digital, timbangan merk Felix dan 2 unit Hp," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Guntur Aryo Tejo, Ahad (28/11/2021) malam.

Dijelaskan Guntur, keberhasilan penangkapan dua tersangka yang sudah menjadi target operasi (TO) BNNP Jambir tersebut berkat informasi yang diterima dari masyarakat, Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kita mendapat informasi akan terjadi transaksi narkotika melalui jalur darat. Barang itu diduga melewati Provinsi Riau menuju Provinsi Jambi," terangnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim BNNP Jambi yang dikomandoi Kombes Guntur langsung bergerak menuju Kecamatan Batang Asam guna melakukan penyelidikan.

"Pada hari Ahad (28/11/2021) sekitar pukul 01.40 dinihari tim melakukan pengintaian di Jalan Lintas Timur Jambi - Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi. kita mengamankan tersangka BH yang merupakan kurir," sambung Guntur.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim mendapatkan barang haram 2 kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.

"Kemudian kita lakukan pengembangan kasus, sekitar pukul 02.30 dinihari tim melakukan penangkapan tersangka Wadi di Desa Sungai Langer Merlung Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi. Tersangka Wadi ini merupakan bandar narkotika," tutup Guntur.

Atas keberhasilan penangkapan bandar dan kurir tersebut, Tim BNNP Jambi langsung membawanya kekantot guna penyidikan dan pengembangan kasus.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index