Maling Buah Kelapa Sawit Milik PTPN V, Tiga Pemuda Rohul Diamankan

Maling Buah Kelapa Sawit Milik PTPN V, Tiga Pemuda Rohul Diamankan
Barang bukti karung goni berisikan buah kelapa sawit.

Riauaktual.com - Berkat adanya laporan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PTPN V Kebun Sei Rokan, Kabupate Rokan Hulu, Polsek Tandun berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan AS, JS dan EV beserta barang bukti lima karung goni berisikan buah kelapa sawit.

"Lokasinya di Afd V BLok Y-15 - PTPN V Kebun Sei Rokan. Kejadiannya, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono P, Rabu (24/11/2021) pagi.

Disampaikan Mardiono, atas kejadian itu PTPN V kebun Sei Rokan mengalami kerugian Rp600 ribu.

Atas kejadian tersebut, Mardiono mengatakan Polres Rohul beserta jajarannya akan berupaya maksimal untuk pemeliharaan kamtibmas.

"Jika ada laporan, kita akan menyelidiki sebagai kewajiban untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index