Oknum PNS Wanita di Riau Edarkan Narkoba Jenis Baru, Transaksinya Dengan Bitcoin

Oknum PNS Wanita di Riau Edarkan Narkoba Jenis Baru, Transaksinya Dengan Bitcoin
Brigjen Pol Robinson BP Siregar saat menunjukkan barang bukti 

Riauaktual.com - Seorang wanita muda yang merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi di Riau berinisial SJ (29) ditangkap tim Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar, Selasa (5/10) mengungkapkan, narkotika yang dimiliki SJ ini berjenis baru yang berbentuk prangko.

"Narkoba ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ memakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," kata Robinson.

Diceritakan Robinson, awalnya petugas BNN mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru ini. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Guna mempermudah proses penyelidikan, tim BNN menggandeng Avsec bandara. Akhirnya, BNN dan keamanan Bandara SSK II Pekanbaru menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter. Barang haram itu akan dikirim melalui jasa ekpedisi dan terdeteksi X - Ray di Bandara.

Dari situ, tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket tersebut. Akhirnya penyelidikan pun membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap SJ.

"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.

Lalu SJ digiring untuk menunjukkan tempat tinggalnya. Tim BNN Riau kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku SJ. Ternyata, di sana juga ditemukan sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.

"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," katanya.

Kemudian pelaku diamankan dan ditahan di kantor BNNP Riau. Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru yang jarang ditemukan.

"Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," ungkap Alumni Akpol 1990 itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index