Pemko Pekanbaru Tak Bisa Sepihak Potong Gaji THL

Pemko Pekanbaru Tak Bisa Sepihak Potong Gaji THL
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi

Riauaktual.com - Honor Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dikurangi sebanyak 25 persen, rencana ini terhitung dari bulan September ini.

Menanggapi hal ini anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan bahwa rencana tersebut sah-sah saja dilakukan. Namun yang harus diingat Pemko harus melaporkannya ke DPRD Pekanbaru.

"DPRD yang membahas apakah disetujui atau tidak, tentu dalam pembahasan banyak perhatian dan pertimbangan apakah layak gaji THL dipotong. Itu (Gaji) sudah masuk kedalam catatan APBD 2021, APBD itu kalau sudah masuk perubahannya tentu dibahas di DPRD lagi," katanya, Jum'at (17/9/2021).

Tak hanya akan memagkas gaji THL saja, Pemko Pekanbaru juga berencana akan menghapus anggaran perjalanan dinas bagi para pejabatnya.

Secara pribadi melihat kebijakan ini, Sabarudi menegaskan bahwa dirinya setuju akan hal itu karena menurutnya perjalanan dinas tidaklah begitu penting.

"Terkecuali ada agenda yang penting tidak masalah, kalau ide penghapusan anggaran perjalanan dinas saya setuju," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index