Guna Cegah Aksi Penganiayan Para Imam Masjid, Ini Harapan DPRD

Guna Cegah Aksi Penganiayan Para Imam Masjid, Ini Harapan DPRD
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy

Riauaktual.com - Deni Ariawan (41) terduga pelaku penganiayaan terhadap Zuhri, imam Masjid Baitul Ar'sy yang berada di Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Jumat (7/5/2021) diduga mengalami gangguan jiwa.

Zuhri mengalami kekerasan tersebut saat dirinya tengah memimpin shalat subuh. Didepan pihak kepolisan dan juga korban, keluarga terduga pelaku memperlihatkan beberapa bukti bahwa pelaku memang memiliki riwayat sakit jiwa, salah satunya adalah surat dari Rumah Sakit Jiwa Tampan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap imam masjid tersebut, dia mengatakan bahwa tindakan dari Deni Ariawan adalah tindakan yang tercela.

"Perlu diambil beberapa tindakan baik dari masyarakat ataupun pemerintah kota dalam rangka mencegah hal-hal serupa dikemudian hari bagi para imam masjid yang ada di Kota Pekanbaru agar suasana ibadah dapat berjalan dengan khusuk dan baik," kata Yasser Senin (10/5/2021).

Menurut politisi PKS ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus melakukan upaya pendataan maupun razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) terhadap penduduk yang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain itu, Yasser juga menghimbau agar setiap pelaksanaan ibadah ada pengamanan yang dilakukan oleh warga setempat maupun para remaja masjid. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah aman dan lancar.

"Ada piket dari warga agar pelaksanaan ibadah aman dan lancar. Pengamanan masjid bisa dilakukan oleh warga setempat, miisalnya melibatkan pemuda tempatan atau lainnya," pungkasnya. (HI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index