DPRD Pekanbaru Minta Izin Hotel yang Terbukti Lakukan Pembiaran Praktik Prostitusi di Cabut

DPRD Pekanbaru Minta Izin Hotel yang Terbukti Lakukan Pembiaran Praktik Prostitusi di Cabut
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS S.IP

Riauaktual.com - DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas hotel-hotel yang terindikasi membiarkan adanya praktik prostitusi.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengakui bahwa dirinya sudah banyak mendapatkan laporan dari pengurus masjid, masyarakat serta tokoh agama terkait adanya hotel-hotel yang menyediakan atau membiarkan adanya praktik prostitusi.

"Ini harus ditindak tegas hotel-hotel yang menyediakan atau memfasilitasi tempat prostitusi, apalagi prostitusi anak, itu harus ditindak tegas," katanya, Selasa (20/4/2021).

Lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jika terbukti hotel-hotel tersebut menyediakan atau memfasilitasi prostitusi. DPRD Pekanbaru merekomendasikan kepada OPD terkait untuk mencabut izin operasionalnya.

"Kalau masih membandel cabut izinnya, karena ini menciderai visi misi Kota Pekanbaru sebagai kota Smart City yang Madani," katanya.

Hamdani juga menyampaikan peringatan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru selaku OPD yang menegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk dapat bertindak tegas, bahkan Hamdani juga menegaskan DPRD Pekanbaru tak segan-segan merekomendasikan kepada Walikota untuk mengevaluasi Kasatpol PP jika tidak bisa bertindak tegas terhadap hotel-hotel yang dicurigai menjadi sarang prostitusi.

"Semua peraturan harus ditegakkan, karena kita ingin adanya perubahan di Kota Pekanbaru," pungkasnya. (HI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index