Polemik Pengelolan Parkir, Komisi I Akan Panggil PT Datama dan Dishub Pekanbaru

Polemik Pengelolan Parkir, Komisi I Akan Panggil PT Datama dan Dishub Pekanbaru
Ida Yulita Susanti

Riauaktual.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil PT Datama, Dinas Perhubungan (Dishub), LPSE serta bagian hukum Pemko Pekanbaru, Sabtu (13/2/2021) .

Pemanggilan ini sendiri masih berkaitan dengan polemik pengelolaan parkir yang diserahkan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama.

"Pemanggilan terkait penyelenggaraan tender parkir, Perda parkir ada tapi mereka (Pemko) menggunakan Perda LLAJ," kata anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Kamis (11/2/2021).

Terlebih perparkiran ini juga menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat kecil yang kurang mampu.

Dari itu Ida menegaskan seharusnya Pemko Pekanbaru menetapkan wilayah zonasi menurut Perda yang berlaku.

"Karena didalam Perda parkir berbunyi ditetapkan Perwako berdasarkan zonasi, dari situ nanti baru ditenderkan mana yang bisa ditenderkan dan mas yang tidak bisa ditenderkan," tegasnya.

Jika peraturan tersebut dijalankan dengan baik, Ida menjelaskan hal tersebut tidak akan merusak ekonomi masyarakat yang selama ini bekerja menjadi juru parkir.

Selain itu, Ida juga menyoroti proses tender melalu sayembara yang dilakukan oleh oleh Pemko Pekanbaru yang mana proses sayembara ini artinya tertutup.

"Tender elektronik menjadi manual, dokumen masuk ke kota lalu dibuka melalui manual. Ini tidak boleh, target kita Komisi I membatalkan kerjasama ini karena sudah banyak peraturan yang dilanggar," tandasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index