Karena tak Tahan Dengan Suara Gaduh, Warga RW 04 Melapor ke DPRD Pekanbaru

Karena tak Tahan Dengan Suara Gaduh, Warga RW 04 Melapor ke DPRD Pekanbaru

Riauaktual.com - Terganggu dengan suara gaduh aktifitas mobil truk pengakut sembako, membuat warga RW 04 Jalan Bakung Riau Ujung mengambil tindakan. Warga yang kesal dan jengkel, melaporkan masalah tersebut ke Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Pasca menerima laporan dari Warga RW 04 Jalan Bakung Riau Ujung, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan Pekanbaru, Lurah Tampan, Camat Payung Sekaki dan pengusaha sembako.

Ketua RW 04 Kelurahan Tampan, Effi Noer mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, namun baru dilaporkan warga karena sudah tidak tahan dengan suara gaduh yang ditimbulkan oleh aktifitas mobil truk pengakut sembako.

"Ini persoalan, sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan turun temurun sehingga akhirnya memuncak sekarang. Sudah dimediasi oleh pihak RT, namun tidak membuahkan hasil dan sampai lah ke saya laporan ini. Karena sudah tak tahan lagi, akhirnya warga melapor lah ke Komisi IV DPRD Pekanbaru," kata Effi, usai menghadiri hearing.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, meski pelaksanaan hearing berlangsung cukup alot namun ada kesepakatan yang didapatkan. Truk sembako bisa beroperasi sejak pukul 05.30 wib dan berakhir pada pukul 20.30 wib, sehingga masyarakat nyaman dan pengusaha tidak dirugikan.

"Hearing tadi berlangsung cukup alot, warga dan pengusaha sembako sempat bersitegang namun ada kesempakan yang didapatkan. Kita tidak melarang pengusaha menjalankan aktifitas bongkar muat sembako, namun kita juga memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar. Pengusaha tidak rugi, masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutur Politisi Demokrat tersebut.

Usai berdiskusi, warga dan pengusaha sembako menandatangani surat perjanjian diatas kertas bermaterai, disaksikan oleh Lurah, Camat, Dinas Perhubungan dan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru. Jika pengusaha sembako melanggar perjanjian, maka warga mengancam akan melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Payung Sekaki. 
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index