Riauaktual.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto memastikan, berita tertangkapnya 3 anggota BIN oleh FPI adalah tidak benar alias hoaks.
"Tidak ada nama anggota BIN, yang disebut tertangkap oleh FPI. Semua yang disebutkan oleh FPI, jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," ujar Wawan dalam rilis yang dikutip dari RMco.id, Minggu (20/12).
Wawan menjelaskan, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut palsu. Bukan seperti yang dimiliki BIN.
"Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan," imbuhnya.
Dalam menjalankan operasi intelijen, anggota BIN tidak mungkin membawa kartu identitas. "Apalagi, disebut ada Deputi 22. Tidak ada Deputi 22 itu di BIN," bantah Wawan.
Selain itu, di BIN juga tidak ada Surat Perintah (Sprint), yang bertuliskan nama operasi apa pun.
"Jika ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apa pun itu namanya, hal itu dipastikan tidak benar. "Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan," tegasnya.
Wawan juga menegaskan, tidak ada operasi yang bernama Operasi Delima di BIN. "Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa," selorohnya.
Wawan pun mengimbau masyarakat, agar melapor ke pihak yang berwajib, jika ada orang yang mengaku-ngaku dari BIN.
"Biar jelas dan tuntas secara hukum, dan tidak digoreng di panggung opini publik," tandas Wawan.
