Labotarium DLH Bengkalis Menuju Akreditasi oleh KAN

Labotarium DLH Bengkalis Menuju Akreditasi oleh KAN
Petugas Laboratorium Lingkungan DLH Bengkalis sedang mengecek limbah

Riauaktual.com - Untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis perlu mendapatkan standarisasi dan penyesuaian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). UPT Labortarium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis saat ini menuju penilaian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Arman AA melalui UPT Laboratorium Lingkungan DLH Bengkalis Zakiah keberadaan laboratorium lingkungan pada DLH Bengkalis sedang dalam penilaian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Menurut Zakiah  laboratorium yang sudah mendapat standardisasi dan penyesuaian dari KAN ini berarti sudah diakui secara internasional.

“Akreditasi laboratorium DLH Bengkalis dalam proses oleh KAN. KAN ini sudah diakui lembaga internasional,” paparnya, Senin (14/12/2020).

Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Bengkalis Zakiah

Ia mengatakan kebijakan dan sasaran mutu UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bengkalis agar menjadi laboratorium lingkungan yang mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. 

Untuk mengenai alur pengujian sampel diantaranya tahap penerimaan pelanggan, kedua petugas penerima sampel, ketiga manajer administrasi, dan ke empat manajer teknis. sedangkan untuk tahap pengujian petugas penerimaan sampel, kemudian analis laboratorium, setelah selesai hal tersebut. dilanjutkan dengan tahap verifikasi terutama penyelia teknis , analis laboratorium, dan manajer teknis, petugas administrasi, dan kembali di manajer teknis. 

"Kemudian terakhir tahap penyerahan , dengan petugas administrasi dan pelanggan, alur rangkaian pelayanan pengujian sampel sesuai yang aturan yang berlaku untuk terakreditasi oleh KAN," katanya.  

Kemudian, untuk laboratorium ini juga perlu mendapat pengakuan standardisasi sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. “Standardisasi dikelola BSN lalu akreditasi dikelola KAN,” ujarnya.

Lanjutnya, laboratorium yang lolos penilaian akreditasi nantinya akan mendapat SNI ISO 17025 dan diantaranya memenuhi kriteria penilaian kompetensi, ketidakberpihakan dan konsistensi pengoperasian laboratorium, dan digunakan untuk konfirmasi atau pengakuan kompetensi oleh customer.

Ia mengatakan metode validasi yang diterapkan dalam sebuah laboratorium bisa mendorong peningkatan kualitas jaminan mutu dari standardisasi laboratorium. Meski demikian, kemampuan SDM, metode dan material yang diuji juga saling mempengaruhi.

“Jika analisis baku dan alat yang digunakan bagus, namun bahan yang digunakan tidak bagus juga tidak akan berguna,” katanya.
Ia juga menjelaskan, proses dokumentasi dan pelacakan sampel perlu dikedepankan oleh laboratorium secara analisis agar bisa mendapat pengakuan dan kepercayaan dari KAN. 

”Dokumentasi menjadi penting bila mana ada orang ingin tahu pekerjaan spesifik yang sudah dilakukan, kita sampaikan SOP, metode dan analisis kerja dengan tata cara pekerjaan yang dilakukan sehingga layak dipercaya,” katanya.

Untuk Laboratorium Lingkungan  (LP) DLH Bengkalis, dijelaskanya sudah melalui proses penilaian KAN saat ini menunggu informasi salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN tahap awal adalah akreditasi Laboratorium Penguji (LP), yaitu akreditasi yang diperuntukkan bagi laboratorium yang mengoperasikan kegiatan pengujian berdasarkan SNI ISO 17025.

“Dalam menjalankan operasionalnya, LP dipersyaratkan oleh KAN untuk menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar sebagai berikut SNI ISO 17025 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi, peraturan dari badan regulasi (regulatory body) atau persyaratan khusus lainnya,” katanya.

Terlihat Petugas LP DLH Bengkalis sedang melakukan pengujian sampel dengan berpakaian lengkap

Menurutnya, akreditasi SNI ISO/IEC 17025 diterima laboratorium DLH menunjukkan mutu pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar nasional pengujian lingkungan yang mengadopsi standar internasional.

Terkait hal-hal yang diajukan akreditasi ke KAN  meliputi, mulai dari daya antar listrik (DTL), suhu, pH, suhu, TSS,TDS, DO, BOD, dan COD.  

"Saat ini Lab DLH Bengkalis sudah diparameter yang diajukan sudah dilakukan penilaian oleh KAN. Secara analis dan sudah cukup mempuni, hanya saja untuk pengembangan kedepan perlu penambahan SDM. Sedangkan untuk dari segi peralatan pendukung untuk pengujian sudah mendukung,” ucap Zakiah Optimis.

Dijelaskannya untuk mengenai struktur Labortarium saat ini ada berjumlah 11 orang. terbagi dari 6 PNS sisanya tenaga honorer yang memiliki tugas dan fungsi masing- masing baik dari manajemen dan penerima sample nantinya. Namun demikian pihaknya sangat diperlukan adanya kompentensi dalam hal tersebut. 

“Syarat akreditasi kompentensi wajib terpenuhi, pihaknya saat ini sudah mengupayakan hal demikian. Secara struktur Laboratorium Penguji (LP) Bengkalis sementara ini dikarenakan tahap perdana sudah terpenuhi,” katanya. 

Ia mengatakan apabila Labotorium Penguji (LP) DLH Bengkalis sudah terakreditasi oleh KAN. Perusahaan yang ada diwilayah hukum Kabupaten Bengkalis tidak perlu harus ke Pekanbaru untuk melakukan uji sample.
 
“LP DLH Bengkalis ini jika terakreditasi oleh KAN, perusahaan yang ada diwilayah hukum Kabupaten Bengkalis tidak perlu lagi harus ke pekanbaru untuk menguji sample. Cukup hanya ke LP Bengkalis saja,”katanya. 

LP DLH Bengkalis jika terakreditasi oleh KAN. Dijelaskannya akan berdampak pada PAD Pemkab Bengkalis. “Kalau LP Bengkalis sudah diakui tentu bisa dilakukan pengujian sample disini, dan tentu mendatangkan PAD untuk daerah Bengkalis,” ujarnya. 

Namun demikian, Zakiah berharap dengan keberadaan Laboratorium dapat sebagai penunjang data pengujian sample perusahaan lingkungan baik secara internal juga eksternal. Kemudian nantinya pihak pemerintah daerah melalui DPRD Bengkalis dapat mendukung dalam segera membuat peraturan bupati (Perbup) tentang standar biaya pengoperasi pengujian sample di LP Bengkalis tersebut.

“Setelah LP terakreditasi artinya sudah bisa difungsikan, menghasilkan PAD untuk daerah dengan membuat Perbup,”katanya. 

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko

Terpisah Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko mengapresiasi langkah UPT Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis dalam mempercepat agar Laboratorium Penguji (LP) segera terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 


“DPRD Bengkalis akan konsisten mendukung dengan ketersedian dan kemampuan APBD Bengkalis, apalagi upaya UPT Laboratorium Penguji DLH Bengkalis bertujuan untuk meningkatkan PAD Bengkalis,” ungkap pria akrap disapa Akok ini. 

Dijelaskanya, perusahaan yang beroperasi diwilayah kabupaten Bengkalis berjumlah ratusan terbanyak di kecamatan Mandau dan Pinggir. Pihaknya juga mengakui bahwa setiap adanya pencemaran limbah yang terjadi dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut. Karena ketersedian peralatan yang ada dahulunya pihaknya menguji ke Medan limbah tersebut. 

“Kalau UPT Laboratorium Penguji yang dimiliki DLH Bengkalis sudah terakreditasi. Maka tidak perlu untuk menguji sesuatu bersifat dengan limbah atau indikasi pencemaran lingkungan atau udara bisa dilakukan di Bengkalis saja. Dan ini tentunya berdampak pada peningkatan PAD tentunya,”terangnya.

ia juga sangat mendukung langkah DLH Bengkalis dalam meningkatkan pengembangan SDM bagi petugas Laboratorium Penguji yang bertugas tersebut. “Pengembangan SDM tersebut sangat penting salah satunya dengan mengikuti kompentensi sesuai yang diperuntukan. Dengan peningkatkan SDM maka akan berdampak pada pengetahuan,”imbuh Akok ini mengakhiri. (adv)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index