Riauaktual.com - Meski sudah berlangsung beberapa jam yang lalu, pelantikan Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim oleh Hendry CH Bangun mendapat respon kontra dari berbagai daerah. Salah satu kritik datang dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, H. Zufra Irwan, yang menyampaikan pandangannya saat ditemui di Teras Kopi Pekanbaru, Jumat (26/07/2024).
Zufra Irwan menyatakan bahwa tindakan Hendry CH Bangun pada hari itu menunjukkan ketidakpatuhannya terhadap keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang telah memecat dan mencabut keanggotaannya dari PWI.
"Ini merupakan sejarah yang paling buruk dalam PWI, dimana salah seorang senior yang juga mantan ketua PWI Pusat, telah dipecat keanggotaannya dari PWI tetapi masih saja mempertontonkan ketidakpatuhannya terhadap keputusan Dewan Kehormatan. Sudah dipecat secara resmi tapi masih saja mengumpulkan orang dan mencari dukungan. Ini merupakan perilaku yang tidak baik," ujarnya.
Zufra menegaskan bahwa Hendry seharusnya mematuhi keputusan Dewan Kehormatan. "Seharusnya dia patuh dengan keputusan ini, karena satu-satunya regulasi kekuasaan tertinggi yang memberikan penalti terhadap anggota PWI adalah Dewan Kehormatan. Kalau dirinya tidak mau menerima keputusan ini, seharusnya disampaikan nanti dalam kongres," sebutnya.
Menurut Zufra, pelantikan kepengurusan PWI Kaltim oleh Hendry CH Bangun adalah tindakan yang tidak benar secara organisasi.
"Tindakan Hendry CH Bangun untuk tidak mematuhi keputusan Dewan Kehormatan adalah tidak benar. Seharusnya dia malu dengan pencabutan keanggotaannya dari PWI. Sudah dipecat, kok masih mengaku-ngaku ketua dan melantik kepengurusan daerah," katanya.
Zufra juga menyatakan bahwa sebagian besar orang telah mengejek sikap Hendry yang sudah dipecat namun tetap mengaku dirinya sebagai ketua.
"Mana boleh seperti itu, dia kan sudah tidak ketua umum lagi, tidak ada lagi haknya di situ. Ini malah semakin memperparah persoalan dan memperberat kesalahannya," tegas Zufra.
Zufra menyarankan kepada seluruh ketua daerah dan anggota PWI lainnya untuk melihat persoalan ini secara jernih.
"Awal mula kekisruhan dan malapetaka itu dari apa, semua harus jujur termasuk Hendry. Dana BUMN itu uang negara, tidak boleh ada fee atau cashback. Seharusnya Hendry harus jujur dengan hal tersebut," kata Zufra.
Zufra menegaskan bahwa sebagai anggota PWI, harus patuh terhadap keputusan Dewan Kehormatan.
"Zulmansyah itu sudah dapat perintah dari Dewan Kehormatan dan diberi mandat untuk mempersiapkan KLB. Itu murni perintah dari Dewan Kehormatan, bukan keputusan Zulmansyah," imbuhnya.
Oleh karena itu, Zufra menegaskan agar jangan ada pihak yang mengaitkan hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap Zulmansyah.
"Kita harus memandang ini sebagai suatu perintah dan jangan sampai membawa unsur SARA dan isu kedaerahan. Hari ini kita tegaskan, kita bukan membela Zulmansyah karena dia orang Riau. Kami orang Riau ini adalah orang yang bermarwah. Zulmansyah itu bukan membawa nama Riau, Zulmansyah dalam hal ini sebagai seorang anggota dan Ketua Bidang Organisasi. Dia sudah diperintahkan oleh Dewan Kehormatan untuk hal itu, dan salah satu item yang diperintahkan kepadanya adalah untuk mempersiapkan KLB, dan keputusan ini harus dipatuhi bersama," tegasnya.
#PWI RIAU
#Persatuan Wartawan Indonesia