Viral Azan dengan Lafaz 'Hayya Alal Jihad', Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Azan dengan Lafaz 'Hayya Alal Jihad', Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Tanah Abang (Google street view)

Riauaktual.com - Sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz 'hayya alal jihad' beredar viral di media sosial. Polisi turun tangan menyelidiki video tersebut.

Dalam narasi di video tersebut tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut.

"Kita akan cek terkait hal tersebut (dugaan seruan jihad di Petamburan)," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sebagaimana dikutip dari detikcom, Senin (30/11/2020).

Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat terkait penjagaan keamanan di wilayah Petamburan. 

Menurutnya, sejauh ini kondisi di Petamburan masih kondusif usai polisi melayangkan surat panggilan ke Habib Rizieq kemarin.Menurut Singgih, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya seruan jihad di masjid-masjid Petamburan. Namun, dia mengatakan akan tetap melakukan pengecekan ke masyarakat langsung.

"Kalau kondisi alhamdulillah kondusif. Kami dari Polsek selalu memberikan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa kepada warga masyarakat," terangnya.

Bagaimana tanggapan Muhammadiyah soal azan dengan lafaz seruan jihad ini? Simak di halaman selanjutnya.

Muhammadiyah mengaku tak menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut. Muhammadiyah pun meminta aparat turun tangan.

"Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Abdul meminta aparat keamanan menelusuri sejumlah video yang beredar di masyarakat ini. Kementerian Agama juga harus meneliti hal itu.

"Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti," ucapnya.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," ucap Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan di Jl Petamburan 3, Minggu (29/11).

Seperti diketahui, pada Minggu (29/11) polisi mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedatangan tersebut bertujuan melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) mulai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain Habib Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, akan turut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan tersebut.

"Iya, hari Selasa (1/12)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat diminta konfirmasi, Minggu (29/11).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index