Riauaktual.com - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini, memang terus dilakukan oleh personil Polsek Pangkalan setiap hari secara bergantian dengan membentuk Tim Regu UKL (Unit Kecil Lengkap).
Giat, Minggu (22/11/2020) kali ini dilaksanakan oleh Regu UKL 1 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms.Faisal.
Hal ini bertujuan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami dampak dari pembakaran hutan dan lahan.
Disamping itu juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa sadar kepada para pelaku pembakaran hutan agar tidak lagi melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan ini tetap di lakukan setiap Hari oleh Regu UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras secara bergantian.
Di samping melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran untuk memastikan tidak ada terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Kami berharap Kecamatan pungutan liar Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras. (rilis)
