KUA-PPAS 2021 Sudah Masuk, Ini Kata Ketua DPRD Pekanbaru

KUA-PPAS 2021 Sudah Masuk, Ini Kata Ketua DPRD Pekanbaru
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIp

Riauaktual.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIp menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima draft Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021. 

Dia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pengecekan peruntukan anggaran, apakah sesuai dengan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru serta Visi Misi Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tentunya kita akan lihat, sisir apa saja yang tidak sesuai dengan janji kampanye serta visi misi akan kita coret," ujar Hamdani kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Diterangkan Hamdani, bahwa untuk tahun anggaran 2021 nanti, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) Pemko Pekanbaru sesuai visi misi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang masa jabatannya tinggal lebih kurang satu setengah tahun lagi, yang krusial diselesaikan, yakni berkaitan banjir dan persoalan sampah.

"Segera dituntaskan satu setengah tahun ini. Kemudian kita tidak ingin ada lagi tunda bayar terhadap kegiatan-kegiatan yang ada karena membuat terhambatnya pembangunan. Ini yang harus dituntaskan. Kemudian PR-PR lain yang ada di tengah masyarakat juga harus dituntuaskan menjadi skala priotitas," kata Hamdani.

Selain itu, mengenai anggaran penanganan Covid-19 juga tetap dimasukkan dalam APBD 2021 nanti, dimana Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menginginkan untuk penanganan Covid-19, Pemko Pekanbaru harus memiliki Perda.

"Tadi rapat Bapemperda, kita ingin mengajukan Ranperda Inisiatif untuk penanganan Covid-19 ini, sehingga nantinya ada payung hukum pemerintah dalam melaksanakan penanganan Covid-19," tegasnya.

Dikatakan Politisi PKS ini, bahwa memang penyerahan draf KUA-PPAS dari pemerintah terhitung terlambat, yang seharusnya sudah diserahkan bulan Juli akhir, namun KUA-PPAS itu baru diterima pada akhir Oktober 2020.

"Kita sudah surati Pemko dua kali, Alhamdulillah kemarin sudah diserahkan, Rabu atau Kami yang lalu, hari ini sudah ada, sesuai rapat Banmus, kita menyerahkan ke Komisi untuk bisa dibahas, silahkan komisi memanggil OPD terkait untuk menanyakan KUA-PPAS ini apa sebenarnya diprioritaskan Pemko dan apa yang diinginkan masyarakat Pekanbaru, kita lihat nanti bagaimana sinkronisasinya," sebut Hamdani.

Ditambahkan Hamdani, sesuai hasil rapat pimpinan dan Banmus nantinya akan disampaikan dalam rapat TAPD dan Banggar. 

"Setelah dibahas oleh Komisi terkait kemudian Pemko Pekanbaru melaksanakan MoU KUA-PPAS, kemudian pandangan fraksi, jawaban pemerintah, kemudian paripurna pengesahan APBD," pungkas Hamdani. (Mad)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index