Belum Ada Regulasi Yang Mengatur Sistem Pembelajaran Online, Ini Kata Dewan Pekanbaru

Belum Ada Regulasi Yang Mengatur Sistem Pembelajaran Online, Ini Kata Dewan Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal

Riauaktual.com - Hingga saat ini seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Pekanbaru masih menjalankan sistem pembelajaran melalui online atau daring.

Di Pekanbaru sendiri hingga kini belum ada regulasi yang mengatur terkait sistem pembelajaran online, Pemko Pekanbaru hanya mengandalkan peraturan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kemendikbud berlaku secara nasional, dan seharusnya regulasi kota kita buat sehingga disetiap sekolah tidak menggunakan sistem masing-masing yang ujung-ujungnya hanya menambah beban murid dan juga orang tua," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal Jumat (23/10/2020).

Jika setiap kepala sekolah diminta untuk melakukan inovasi, Nofrizal mengatakan hal tersebut tidaklah dibenarkan. Menurutnya hal tersebut sama saja pemerintah kota menyerahkan bulat-bulat permasalahan ini kepada kepala sekolah.

"Contoh aplikasi zoom. Orang-orang pekerja saja baru tau itu sekarang. Tidak semua orang bisa tau," jelasnya.

Dari itu politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak agar Walikota Pekanbaru menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait dengan sistem pembelajaran dimasa pandemi covid-19 ini.

"Saya pernah mengusulkan aplikasi yang diberinama e-Student Care. Yang mana aplikasi ini khusus untuk pembelajaran sekolah, kenapa gak satu aplikasi saja kita buat. Jangan sampai 4 anak orang tua harus menyediakan 4 handphone juga," ujarnya.

Dengan adanya Perwako ini, dinilai tidak akan membingungkan orang tua murid. Karena banyak dari orang tua murid yang tidak mampu mendampingi anaknya belajar online. (Hi)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index