Meski PSBM DPRD Terima Laporan THM Tetap Buka, Tim Yustisi Diminta Tegas

Meski PSBM DPRD Terima Laporan THM Tetap Buka, Tim Yustisi Diminta Tegas
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

Riauktual.com - DPRD Kota Pekanbaru meminta ketegasan dari Tim Yustisi untuk menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19). 

Dikarenakan, THM itu diduga telah melanggar Peraturan Walikota Nomor 160 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kedua Perwako itu masih diterapkan di Kota Pekanbaru dalam upaya menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Madani. Dengan beroperasi THM ini, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru dalam kasus Corona. 

Sejauh ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menerima laporan bahwa ada salah satu THM yang masih beroperasi dan tentu telah melanggar salah satu Perwako yang dimaksud. 

"Ada laporan dari masyarakat, ada salah satu THM di wilayah Kecamatan Payung Sekaki masih beroperasi dimasa pandemi ini," kata Azwendi, Selasa (13/10/2020). 

THM yang dimaksud, jelas Azwendi, ialah RP International Executive Club yang berada di Komplek RBC. 

Lokasi THM itu berada di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, yang notabene nya sedang menerapkan Perwako nomor 160 Tahun 2020 Tentang PSBM. 

Jelas, dalam Perwako tersebut diatur bahwa aktivitas ditutup terhitung sejak pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan arus lalulintas, ditutup dan dialihkan. 

"Sedangkan tempat usaha yang lain seperti tempat makan, perniagaan ditutup. Kenapa ini (RP Club, red) masih beroperasi, ini kan sudah melanggar aturan PSBM," ungkap Azwendi. 

Berdasarkan itu, Azwendi meminta ketegasan dari pihak Tim Gugus dan Tim Yustisi untuk segera turun ke lokasi untuk memastikan adanya pelanggaran tersebut. 

"Kalau terbukti, kita minta ketegasan dari Tim Gugus dan Tim Yustisi untuk memberikan sangsi, atau bila perlu itu ditutup," pintanya. (Ral)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index