Polsek Bunut Sosialisasikan Perbup Dalam Operasi Yustisi

Polsek Bunut Sosialisasikan Perbup Dalam Operasi Yustisi

Riauaktual.com - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilaksanakan Polsek Bunut di jalan Lintas Bono Kecamatan Bunut, Rabu (23/09/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Kegiatan kali ini langsung dipimpin Kapolsek Bunut, Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH dengan melibatkan 7 orang personil.

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru kali ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan lintas bono, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan angkutan jalan lainnya yang tidak menggunakan masker.

"Dalam kegiatan kali ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek.

Saat ini pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Pelalawan tertanggal 21 september 2020.

Setelah penerapan kegiatan sosialisasi ini dilakukan maka untuk kedepannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan nantinya akan diberikan sangsi sosial ataupun sangsi denda sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 

"Kita harapkan kepada seluruh warga masyarakat agar kedepannya tidak ada lagi yang terjaring dalam operasi yustisi," ujar kapolsek. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index