Pencarian

Podcast Kelupas

PT SBP Bantah Serobot Lahan Warga: Yang Terjadi Justru HGU Kami Dijual Mafia Tanah

Ahad, 17 Mei 2026 • 15:03:30 WIB
PT SBP Bantah Serobot Lahan Warga: Yang Terjadi Justru HGU Kami Dijual Mafia Tanah
Abdul Rahman Manurung Cek Lokasi HGU

PEKANBARU (RA) - PT. SBP menegaskan telah mengambil langkah hukum terkait dugaan praktik mafia tanah di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Laporan tersebut kini disebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Riau.

Humas PT SBP, Abdul Rahman Manurung, mengatakan proses hukum itu ditandai dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap sejumlah terlapor.

"Kami menyikapi mafia tanah tersebut dengan mengambil langkah hukum ke Polda Riau. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan terbitnya SPDP Nomor: SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Direskrimum tanggal 19 Mei 2025 terhadap terlapor Sabtu Pradansyah Sinurat dkk," katanya dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Abdul Rahman menyebut ada pihak-pihak yang selama ini mengatasnamakan masyarakat, namun menurutnya justru terlibat dalam praktik jual beli lahan HGU milik PT SBP secara ilegal.

"Ada beberapa pihak terus teriak atas nama masyarakat. Tapi sesungguhnya mereka adalah pihak yang memperjualbelikan tanah HGU PT SBP," ujarnya.

Ia mengklaim transaksi penjualan lahan tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, pihak-pihak tersebut kini berupaya menghindari tanggung jawab kepada pembeli lahan.

"Mereka teriak karena takut dimintai pertanggungjawaban oleh pihak yang membeli tanah kepada mereka. Transaksi itu sampai miliaran rupiah," jelasnya.

PT SBP juga membantah tudingan menyerobot lahan masyarakat. Abdul Rahman menegaskan HGU perusahaan masih sah secara hukum dan belum pernah dibatalkan ataupun dikoreksi.

"Untuk diketahui, HGU PT SBP sudah dilakukan pengukuran ulang untuk menentukan batas luasan HGU PT SBP dan itu sudah jelas. Sampai sekarang HGU PT SBP masih sah, tidak pernah dikoreksi atau dibatalkan oleh pengadilan maupun BPN," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menepis isu adanya potensi konflik berdarah di kawasan tersebut. Menurutnya, isu itu sengaja dimainkan untuk menutupi dugaan praktik mafia tanah.

"Kemudian isu konflik potensi pertumpahan darah itu isu yang dimainkan oleh mafia tanah guna menutupi kejahatannya tersebut," pungkasnya.

PT SBP turut menyebut informasi yang menyatakan perusahaan menyerobot lahan masyarakat sebagai berita bohong atau hoaks.

"Terkait berita yang menyebutkan PT SBP menyerobot lahan masyarakat itu hoaks. Faktanya, lahan HGU PT SBP yang diserobot dan diperjualbelikan oleh mafia tanah yang berlindung atas nama masyarakat," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks