Curi HP Dipanti, Pitok Ditangkap Warga

Curi HP Dipanti, Pitok Ditangkap Warga
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukajadi (ist)

Riauaktual.com - Seorang pria berumur 30 tahun dipergoki korban saat melarikan satu unit smartphone, warga berdatangan dan menangkap pelaku lantaran mendegar terikan minta tolong dari korban. 

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (25/08/2020) malam di salah satu panti di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menyebut bahwa ketika itu korban bersama teman-teman nya sedang berada di musola panti.

"Ketika korban berada di musola bersama teman-teman nya melihat ada seorang pria berkulit gelap melewati jendela dengan gelagat mencurigakan. Mereka sempat berteriak maling hingga mengundang orang sekitar," kata Handrizal Gani, Jumat (28/08/2020). 

Seketika itu, orang panti dan masyarakat sekitar yang mendengar jeritan maling pun keluar. Lalu, mencoba mengamankan pria yang melarikan diri. Lalu digelandang ke Makopolsek Sukajadi untuk dilakukan penyidikan. 

"Beruntung pelaku berhasil diamankan yang diketahui berinisial AF alias Pitok. Barang bukti yang diamankan yaitu HP Samsung M.20 warna hitam. Sebelum diserahkan ke kami sempat dihakimi massa terlebih dulu," ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan percobaan pencurian. Untuk hasilnya, Hendrizal sebut, untuk kebutuhan sehari-hari. (RAL) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index