JAKARTA (RA) - Penerapan traceability atau ketertelusuran dalam rantai pasok kelapa sawit kembali menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Dr Tungkot Sipayung, menilai tuntutan traceability yang didorong Uni Eropa (EU) tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan konsumen global, melainkan sarat kepentingan politik dan perdagangan.
Menurut Tungkot, fakta di lapangan menunjukkan minyak sawit Indonesia tetap diburu pasar dunia meskipun belum seluruh rantai pasok memiliki sistem traceability lengkap. Bahkan, saat ini dunia disebut sedang mengalami kekurangan pasokan minyak sawit.
“Tanpa traceability yang lengkap pun sawit tetap diburu pasar dunia. Saat ini dunia kekurangan sawit. Yang paling keras menuntut traceability itu hanya Uni Eropa,” kata Tungkot kepada riauaktual.com, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, negara-negara tujuan utama ekspor sawit Indonesia seperti China, India hingga kawasan Afrika sejauh ini tidak menjadikan traceability sebagai syarat utama perdagangan.
“Negara lain seperti China, India, Afrika dan banyak negara tujuan ekspor kita tidak menuntut itu. Jadi jangan sampai seolah-olah seluruh dunia meminta hal yang sama,” ujarnya.
Tungkot menilai, dorongan Uni Eropa terhadap kebijakan traceability lebih tepat dilihat sebagai bagian dari strategi non tarif barrier atau hambatan non tarif untuk menekan daya saing sawit Indonesia di pasar global.
Ia pun mempertanyakan konsistensi penerapan aturan tersebut terhadap produk minyak nabati lain yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, minyak goreng impor berbahan kedelai, jagung, rapeseed, sunflower hingga olive oil yang dijual di supermarket juga tidak memiliki sistem traceability terbuka seperti yang dituntut kepada sawit Indonesia.
“Kalau memang traceability dijadikan aturan baru perdagangan global, maka produk impor juga harus diperlakukan sama. Coba lihat minyak goreng kedelai, jagung, sunflower, olive oil yang masuk ke Indonesia, apakah ada traceability-nya? Tidak ada,” tegasnya.
Selain persoalan perdagangan, Tungkot juga menyoroti aspek keamanan nasional yang dinilainya berpotensi muncul akibat tuntutan traceability ala EU. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah permintaan geolokasi atau koordinat detail kebun sawit.
Menurutnya, secara teknologi penyediaan data geolokasi memang bukan hal sulit. Namun, keterbukaan data koordinat perkebunan secara masif kepada pihak internasional dinilai memiliki risiko besar terhadap keamanan strategis nasional.
“Perang di Timur Tengah yang sedang terjadi memperlihatkan bahwa ketika koordinat target diketahui, maka dengan mudah bisa diserang menggunakan drone atau peluru kendali. Kalau seluruh koordinat kebun kita dibuka ke internasional, siapa yang bisa menjamin data itu tidak digunakan untuk tujuan lain?” katanya.
Meski demikian, Tungkot menegaskan PASPI tidak menolak pentingnya keterbukaan informasi dan legalitas dalam tata kelola sawit nasional. Ia menyebut pembenahan legalitas rantai pasok sawit di Indonesia memang perlu terus dilakukan.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan traceability tidak berubah menjadi instrumen politik dagang yang justru merugikan petani sawit Indonesia.
“Legalitas setiap mata rantai pasok sawit itu penting, kami setuju. Dan itu sedang dibenahi di Indonesia. Tapi jangan sampai traceability dijadikan alat non tarif barrier untuk menghambat perdagangan yang ujung-ujungnya menekan petani sawit,” pungkasnya.