Terungkap! Mahasiswi Unram Dibunuh Pacar di Rumah Perwira Polisi

Terungkap! Mahasiswi Unram Dibunuh Pacar di Rumah Perwira Polisi
Pembunuh mahasiswi Unram, Linda Novitasari ditangkap. Foto Dery Harjan/Radar Lombok

Riauaktual.com - Misteri kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Linda Novitasari (23) akhirnya terungkap.

Linda Novitasari ternyata dibunuh oleh kekasihnya berinisial R di rumah perwira polisi di BTN Royal Mataram, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (25/7/2020).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto didampingi Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan korban meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh.

“Pelakunya adalah kekasihnya sendiri berinisial R,” ungkap Artanto, Jumat (14/8).

Kejadiannya bermula saat pelaku dan korban bertemu pada Kamis (24/7) kemudian terjadi cek-cok.

Pelaku dan korban diduga cek-cok karena korban memberitahukan bahwa ia hamil. Namun pelaku tak mau tanggung jawab.

Akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal. Pelaku menggantung mayat korban di ventilasi rumah agar terlihat seperti orang bunuh diri.

“Pelaku mencekik korban hingga lemas tak berdaya,” tambah Artanto.

Pelaku kemudian keluar rumah untuk membeli tali untuk menggantung korban.

“Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi dan pergi ke Lombok Tengah,” beber Artanto.

Dua hari kemudian pelaku meminta teman dekat korban berinisial TT untuk mengecek kondisi korban.

TT pun datang ke lokasi. Namun alangkah terkejutnya kemudian begitu masuk ke rumah mendapati korban tergantung di ventilasi rumah.

TT pun langsung berlarian mengabari masyarakat sekitar. Tidak lama polisi juga datang guna melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Saat itu tak ada yang curiga bahwa korban dibunuh. Termasuk dari keluarga korban.

Keluarga sempat menolak dilakukan otopsi dan meminta korban segera dimakamkan. Korban pun dimakamkan pada Minggu (26/7).

Namun usai korban dimakamkan, timbul keraguan dari pihak keluarga bahwa korban meninggal karena bunuh diri.

Keraguan itu muncul lantaran ada beberapa kejanggalan dari kematian korban, salah satunya luka lebam pada tubuh korban.

Selang beberapa hari setelah korban dimakamkan, keluarga korban kemudian mencabut surat penolakan dilakukannya otopsi.

Selanjutnya keluarga korban mengirim surat ke kepolisian agar dilakukan otopsi. Polisi yang sedari awal meminta dilakukannya otopsi kemudian langsung mengiyakan.

Otopsi dilakukan pada Senin (3/8) lalu langsung di tempat pemakaman korban di Karang Medain, Mataram. Hasil otopsi keluar pada Senin (10/8).

Dari surat hasil otopsi yang diterima diketahui bahwa penyebab kematian almarhumah adalah karena kehabisan oksigen.

Polisi lantas mengaitkan hasil otopsi tersebut dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, ada 23 saksi yang sudah diperiksa.

Sedangkan alat bukti yang diamankan juga cukup banyak. Beberapa diantaranya adalah rekamanan kamera CCTV, tali, anak panah, pisau, minyak urut, hingga kursi.

Dari sana kemudian baru didapatkan jawaban bahwa korban meninggal karena dibunuh dan pelakunya adalah kekasihnya sendiri, R.

Pelaku pun langsung diamankan polisi. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tutupnya.

 

 

Sumber: Pojoksatu/radarlombok

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index