Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Kembali Terjadi di Pekanbaru, Polisi: Ngakunya Khilaf

Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Kembali Terjadi di Pekanbaru, Polisi: Ngakunya Khilaf

Riauaktual.com - Kasus pencabulan anak tiri kembali terjadi di Pekanbaru, kali ini perbuatan bejat tersebut dilakukan MHS (30) yang menodai DF berusia 15 tahun.

Terungkapnya peristiwa ini ketika, Sabtu (08/08/2020) malam, korban curhat kepada Ibu nya NR (30) dan mengatakan bahwa masa depanya telah hancur.

Korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh bapak tirinya tersebut pada Ahad 02 Agustus 2020 sore dirumahnya. 

Pelapor yang geram selaku Ibu kandung langsung melapor perbuatan bejat suaminya tersebut ke Mapolsek Sukajadi.

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Mapolsek Sukajadi dengan meringkus pelaku Ahad (09/08/2020) kemarin, sekitar pukul 17.15 WIB di jalan Bima Sakti, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP A Gani mengatakan bahwa pelaku persetubuhan anak tiri tersebut telah diamankan di Mapolsek Sukajadi,

"Mendapat laporan dari Ibu Korban kita langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil dibekuk saat berada dijalan Bima sakti, kecamatan Sukajadi,” kata AKP Gani.

Dibeberkan Kapolsek bahwa dalam pengakuannya kepada penyidik perbuatan tidak senonohnya tersebut lantaran khilaf.

“Kepada penyidik tersangka ini mengakui perbuatannya tersebut lantaran khilaf,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan Gani untuk sementara terhadap pelaku tersebut dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Jo pasal 76D  UU no 17 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. (Nom)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index