Riauaktual.com - Kasus penyimpangan seksual bungkus kain jarik kini sudah mulai ditangani pihak kepolisian.
Banyak fakta baru yang terungkap dari kasus mengerikan tersebut.
Diketahui Eks mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya berinisial G diamankan di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi itu membenarkan penangkapan eks mahasiswa Universitas Airlangga itu.
"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif, Jumat (07/08/2020), mengutip dari grid.
Kasus awal
Kasus G awalnya sempat buat dunia sosial media setelah muncul dugaan fetish kain jarik.
Pihak Kepolisian kata Arif menangkap G di kediaman tantenya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Saat mengamankan G, pihak Polrestabes Surabaya, Polda Jatim dibantu Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah.
Sebelum dibawa ke Surabaya, G sempat menjalani rapid test dulu di Kapuas, hasilnya non reaktif dan selanjutnya langsung dibawa untuk diterbangkan ke Surabaya oleh pihak berwajib.