Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Selundupkan Sabu Dalam Sepatu

Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Selundupkan Sabu Dalam Sepatu
https://www.youtube.com/watch?v=o6l0wSbOTxA

Riauaktual.com -Tiga orang asal Sukabumi Jawa Barat terpaksa mendekam disel tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, ketiga tersangka itu menyelundupkan Narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru ke daerah asalnya.

Modus tersangka, menyelipkan satu paket sabu disetiap sepatu yang dipakai. Aksinya ketahuan saat diperiksa petugas AVSEC Bandara SSK II Pekanbaru.

Tiga orang pelaku itu berasal dari Kota Sukabami Jawa Barat, yakni GR (40) asal Desa Kaum Kulon Kelurahan Cisaat Sukabumi, tersangka kedua YP (27) asal Desa Benteng  Kelurahan Benteng Kecamatan Waroduyung Sukabumi.

Dan tersangka ketiga berasal dari Desa Benteng Kelurahan Benteng Kecamatan Waroduyung Sukabumi inisial ALF (24).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan menyebut bahwa ketiga tersangka datang ke Pekanbaru atas suruhan Bandar di Jakarta.

"Datang ke Pekanbaru atas suruhan seseorang. Mereka berangkat dari daerah asalnya, dan sabu ini akan dibawa kembali ke daerah asal," kata Juper, Selasa (4/8/2020)

Tersangka hanya mendiami Kota Pekanbaru selama satu hari, datang pada Jumat (24/7/2020) dan kembali ke Sukabami pada Sabtu (25/7/2020).

Para tersangka mengelabui petugas dengan cara  sbergantian memasuki ruang tunggu bandara, satu masuk sedangkan dua lainnya menunggu kabar dari dalam toilet bandara.

"Dilakukan pengembangan, ternyata dua temannya sedang menunggu didalam toilet bandara. Dan barang bukti pun sudah sempat dibuang kedalam kloset," sambug mantan Kapolsek Tampan itu.

Selain diselundupkan dalam sepatu, pelaku juga mengirimkan satu paket sabu melalui Kantor Cabang JNE Jalan Sisingamangaraja.

Usai interogasi, ternyata para tersangka berangkat atas suruhan seorang Narapidana yang saat ini masih mendekam didalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Sudah kita kantongi identitasnya, seorang Napi dari Lapas Cipinang Jakarta," singkat Juper.

Tersangka GR sudah tiga kali menyelundupkan sabu dari Kota Pekanbaru ke daerah Sukabumi Jawa Barat. Kali keempat berhasil digagalkan petugas.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg, 6 unit Handphone tiga pasang sepatu, satu unit timbangan digital, puluhan plastik press dan satu unit alat press kemasan makanan. (RAL/IRS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index