Kecanduan Narkoba, Remaja Residivis Rampas HP Anak Pemilik Warung Santan

Kecanduan Narkoba, Remaja Residivis Rampas HP Anak Pemilik Warung Santan
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam (Kanan), Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hannafi (Tengah), Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E.

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya meringkus seorang remaja pada Minggu (12/7/2020). Remaja yang berumur 17 tahun itu tak berkutik saat ditangkap di Jalan Gunung Semeru Tangkerang Timur, Tenayan Raya.

Pelaku inisial R alias Rangga ini merampas handphone anak pemilik warung santan pada Kamis (2/7/2020). Yang ketika itu, ia berpura-pura ingin belanja.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hannafi menyebut bahwa pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

"Pelaku ini nekat merampas HP korban dikarenakan ingin memenuhi kebutuhan nya. Hasilnya dibelikan ke narkoba dan game online," kata Hannafi, Sabtu (17/7).

Ternyata, pelaku ini juga merupakan residivis dalam berbagai tindakan kejahatan, sudah beberapa kali keluar masuk tahanan.

Meskipun begitu, efek jera usai mendekam di sel tahan tak berarti bagi nya. Disinyalir, kecanduan narkoba yang mendorong nya untuk berbuat kejahatan.

"Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat, pelaku tindak kejahatan hampir semua pecandu narkoba termasuk anak remaja," tukas Hannafi.

Handphone merek Vivo Y15 menjadi barang bukti atas tindak kejahatannya kali ini, keberadaan barang bukti berhasil dilacak setelah dijualnya seharga Rp. 650.000. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index