Ditkrimum Polda Riau Ungkap Kasus Curanmor, Barang Bukti 10 Tersangka 9 Unit Motor

Ditkrimum Polda Riau Ungkap Kasus Curanmor, Barang Bukti 10 Tersangka 9 Unit Motor
Sebanyak 9 unit sepeda motor dihadirkan saat presscon ungkap kasus curanmor

Riauaktual.com -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). 

Sebanyak 10 tersangka diamankan terhitung sejak bulan April 2020 hingga Juli 2020. Setidaknya, ada 9 unit sepeda motor berhasil diamankan, selebihnya masih dalam tahap pengembangan dan pencarian barang bukti. 

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa para tersangka yang diamankan ada yang berkelompok dan duet. 

Seperti pada penangkapan pada Kamis (30/4), ada lima tersangka yang diringkus yakni OR alias Opi, FS alias Febri, SP alias Supri, RA alias Rezi dan EP alias Putri. Kesemuanya ditangkap secara bersamaan disatu lokasi yang sama yakni di Jalan Pemuda Gang Pemudi.

Pada komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 buah kunci T, 1 kunci Y, obeng, gerinda, tang dan sepeda motor. 

"Saat ini masih dilakukan pencarian barang bukti lainnya, karena menurut hasil dari pemeriksaan, kelompok ini telah melakukan curanmor sebanyak 8 kali," kata Zain saat ekspos ungkap kasus di Mako Polda Riau Jalan Pattimura, Kamis (16/7). 

Para tersangka dalam kelompok ini memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mencari lokasi target, ada yang memetik juga memantau perkembangan. 

"Pengembangan dari kelompok ini, ada beberapa pelaku yang saat ini sedang kita buru. Mereka ini berperan sebagai pembeli sepeda motor hasil curian," sambung nya.

Selanjutnya, pada Jumat (19/6) ditangkap dua orang pelaku yang juga melakukan tindakan curanmor. Yakni AP alias Agus dan Heru, diringkus di Jalan Sumatera. Setelah dilakukan pengembangan, kembali ditangkap dua orang pelaku yakni SU alias Pakde Surabaya dan RZ alias Bembeng. 

"Komplotan ini telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Kampar dan Polresta Pekanbaru sebanyak 18 kali. Kebanyakan hasil curian dijual ke daerah perkebunan di Kampar Kiri Tengah. Ada 4 unit roda yang kita amankan," sambung nya. 

Lalu pada Selasa (7/7), berhasil ditangkap pelaku inisial MG alias Masyarakat di Jalan KH Nasution. Bersamanya, didapati kenderaan roda dua hasil curian beserta kunci T. 

"Yang ini sudah beraksi di wilayah Pekanbaru sebanyak 6 kali. Ada 5 unit sepeda motor yang diamankan dari tindakan nya. Hasil dari penjualan, dibelikan nya ke Narkoba dan hiburan," tukas Zain. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index