Istri Pergoki Suami Selingkuh dengan Pelakor Hingga Hamil 2 Bulan

Istri Pergoki Suami Selingkuh dengan Pelakor Hingga Hamil 2 Bulan

Riauaktual.com - Kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga memang kerap menjadi perusak. Baik itu perempuan yang tren disebut pelakor (perebut laki orang) maupun laki-laki belakangan disebut sebagai pebinor (perebut bini orang).

Teranyar terjadi di Medan. AMS, seorang perempuan yang biasa disapa Anggi, hadir bak duri dalam daging dalam rumah tangga DA dan ESA. AMS dan DA menjalin hubungan asmara di belakang ESA, hingga AMS hamil dua bulan.

Namun, layaknya "bangkai", yang disembunyikan serapat apapun baunya akan terhirup juga, perselingkuhan DA dan AMS pun akhirnya terendus juga oleh ESA.

Bahkan ESA juga tahu kalau keduanya sudah sering berhubungan badan, hingga AMS hamil dua bulan. Hanya saja, dia tak punya bukti sahih untuk membuat suaminya mengaku dan tak bisa mengelak.

Sampai akhirnya, pada Kamis, 2 Juli 2020 jelang tengah malam, ESA, dibantu anggota kepolisian dari Polrestabes Medan, "berhasil" memergoki suaminya saat tengah bercinta dengan AMS, sang pelakor, yang telah memporak-porandakan bahtera rumah tangganya.

DA pun tak bisa berkilah lagi. Apalagi, ketika dipergoki, celana dalam dan BH AMS alias Anggi, ditaruh di atas kasur. Dan si pelakor pun masih dalam keadaan telanjang, menutupi tubuhnya dengan selimut.

"Kau masih suamiku, masih suamiku," teriak ESA, menuding-nuding suaminya dengan penuh amarah.

Pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, yang membantu ESA memergoki suaminya di hotel, mencoba menenangkannya. Namun nalurinya sebagai perempuan yang cemburu tak dapat dia bendung. Dia pun langsung menanyai suaminya apakah suaminya sudah menghamili AMS.

"Kak Anggi hamil kau buat kan? Hah? Kak Anggi hamil kau buat? " tanyanya lagi ke suaminya.

Dari cara ESA menyapa AMS, jelas terlihat bahwa keduanya saling kenal. Ya, dia menyapa AMS dengan "Kak Anggi".

"Iya, kan, Kak Anggi? Kakak hamil dibuatnya kan?" tanyanya kepada AMS, yang tetap rebahan dan menutupi tubuh dan wajahnya dengan selimut.
DA dan AMS berhasil dipergoki dan digerebek karena memang sudah diincar oleh polisi, yang mendapat laporan dari ESA soal perselingkuhan antara keduanya.

"Jadi pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 23.40 Wib pelapor dan saksi-saksi datang ke Hotel Grand Inna Kamar No. 154 Lt. 1, kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya D.A sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial A.M.S. Bahkan pelapor juga mendapati posisi celana dalam D.A dan BH dari A.M.S di atas tempat tidur," ujar Kanit Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting, Minggu (5/7/2020).

DA dan AMS kini ditetapkan sebagai tersangka perbuatan zinah, berdasarkan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b KUHPidana. Bahkan AMS alias Kak Anggi diketahui telah hamil dua bulan karena sudah sering bersetubuh dengan DA, suami ESA.

"Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya tersangka A.M.S sedang hamil 2 (dua) bulan," jelas Mardianta.

 

 

Sumber: indozone.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index