Antisipasi Adanya Korban Meninggal Akibat Corona, Pemkab Siak Siapkan TPU Seluas 3,2 Hektar

Antisipasi Adanya Korban Meninggal Akibat Corona, Pemkab Siak Siapkan TPU Seluas 3,2 Hektar
Bupati Siak Alfedri,saat meninjau lokasi TPU untuk Jenazah COVID 19.

Riauaktual.com - Guna mengantisipasi adanya korban meninggal karena Pandemi Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 3,2 hektar.

Dikatakan Bupati Siak Alfedri, TPU tersebut terletak di Belantik, Kecamatan Siak. 

"Lahan tersebut hak pakai milik Pemda Siak. Yang dibeli pada tahun 2011 lalu, luasnya 3,2 hektar. Yang akan kita gunakan 100x190 meter, sisanya silahkan masyarakat boleh memanfaatkan untuk berkebun," terang Alfedri kepada Riauaktual.com, Selasa (14/04/2020).

Kata dia, meskipun di Kabupaten Siak Sri Indrapura belum ada warga masyarakat yang dinyatakan
terpapar Covid-19 secara Swab positif, namun Pemkab Siak saat ini melakukan berbagai antisipasi dampak dari virus tersebut yang telah mewabah di seluruh dunia.

"Selain TPU, kita menyiapkan tempat isolasi mandiri selama 14 hari bagi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ringan dan sedang yang bertempat di Asrama Haji, agar mempermudah pengawasan dan pemantauan oleh tim kesehatan Covid-19. Sementara pasien PDP berat, nantinya dirawat Inap di RSUD Tengku Rafi'an" jelasnya.

Selain itu kata dia, Pemkab Siak juga mendirikan Posko di jalan masuk asrama tersebut yang memiliki 50 kamar, serta dilengkapi tempat tidur, AC dan kamar mandi dalam. 

"Sebelum pasien masuk menjalani isolasi selama 14 hari, juga dilakukan rapid tes, termasuk juga keluarga PDP yang meninggal kemarin juga di lakukan rapid tes. Sementara hasil labor PDP kemarin, kita masih menunggu hasil swab dari Jakarta," sebut Alfedri.

Tidak hanya bagi PDP, Alfedri juga menjelaskan untuk sementara Asrama Haji juga akan di gunakan isolasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di RS Tengku Rafi'an. (Adv/Baim)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index