Pencarian

Podcast Kelupas

Rutan Rengat Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Jumat, 08 Mei 2026 • 17:19:00 WIB
Rutan Rengat Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Inhu, menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, Jumat (8/5/2026).

INHU (RA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan Rengat tersebut menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan terbebas dari berbagai pelanggaran.

Apel turut melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri serta dihadiri rekan media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, hadir pula Kabag Logistik bersama Kasat Narkoba Polres Inhu untuk memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lapas maupun rutan.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kasubsi Pengelolaan Rutan Rengat Ricky Renaldi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Rengat menegaskan pentingnya komitmen seluruh petugas dalam menjaga integritas.

"Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra pemasyarakatan," tegas Ricky.

Ia menekankan bahwa apel deklarasi tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara gabungan bersama personel TNI dan Polri.

Razia dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan.

Selain razia, pihak Rutan Rengat juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan seluruh pegawai sebagai langkah deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan tes urine dilakukan bersama aparat terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kegiatan.

"Melalui kegiatan tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat menegaskan komitmennya mendukung program akselerasi pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, tertib dan bebas dari narkoba maupun praktik penipuan," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks