Rencananya, Besok DPR Panggil Ombudsman RI Bahas Kasus Azlaini Agus

Rencananya, Besok DPR Panggil Ombudsman RI Bahas Kasus Azlaini Agus
Azlaini Agus

JAKARTA (RA)- Rencananya besok, Rabu (27/11) Komisi II DPR RI akan melakukan rapat bersama dengan Lembaga Ombudsman RI dalam membahas dugaan penamparan yang dilakukan salah satu komisioner Ombudsman RI. Dimana saat ini Azlaini telah dinonaktif dari jabatannya selama Majelis Kehormatan Ombudsman RI yang dibentuk Ombudsman melakukan penyelidikan.

"Memang rencananya kita akan mengadakan rapat kerja dengan Komisi II yang dijadwalkan hari Rabu, 27 November, untuk membahas kasus dugaan penamparan yang dilakukan Azlaini Agus beberapa waktu lalu," kata Budi Santoso salah satu komisioner Ombudsman RI di Jakarta saat dikonfirmasi RiauAktual.com, Selasa (26/11).

Budi juga belum mengetahui jadwal rapatnya jam berapa besok, karena belum mendapat konfirmasi dari pihak DPR. "Untuk pastinya, besok jam berapa kita belum tahu karena belum mendapat konfirmasi," terangnya.

Akibat adanya dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus, Ombudsman RI langsung membentuk Majelis Kehormatan Kode Etik untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azlaini.

Majelis Kehormatan Ombudsman RI sendiri sudah melakukn sejumlah memeriksa, baik terhadap Azlaini maupun saksi-saksi. Selain itu juga Majelis Kehormatan Ombudsman juga sudah menelaah keterangan yang didapat dari pemeriksaan termasuk investigasi langsung ke lokasi terjadinya penamparan.

Seandainya dugaan penamparan yang dilakukan oleh Azlaini Agus ini terbukti benar. Maka sanksi sudah menanti Azlaini Agus, yakni, sanksi berupa teguran atau peringatan, diberhentikan sementara dan diberhentikan dengan tidak hormat. (muh)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index