Ini Barang Bukti yang Menyebabkan Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka

Ini Barang Bukti yang Menyebabkan Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka

Riauaktual.com - Polda Jabar resmi menetapkan tersangka kepada tiga petinggi Sunda Empire, Selasa (28/1) sore di Mapolda Jabar.

Saat ekspose kasus di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, sejumlah keterangan bahwa tentang sunda empire ini diduga bohong.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menjelaskan bahwa penyidik memeriksa delapan saksi.

“Delapan orang saksi, tiga diantaranya saksi ahli. Yakni ahli sejarah, pidana, dan ahli budaya yang kesemuanya profesor menjelaskan tentang teori Aunda Empire,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yakni, ada tujuh berkas.

“Barang buktinya yaitu berupa berkas berkas dan dokumen,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Berikut barang bukti yang diamankan Polisi dari petinggi Sunda Empire :

1. 1 lembar Silsilah kerajaan Sunda Empire.

2. 1 lembar asli surat pernyataan Sunda Empire.

3. 1 lembar bukti deposito bank UBS.

4. 1 lembar setoran tunai bank bni 55246 561880001010 tanggal 4 April
sebesar 10.570.000

5. 1 lembar foto kopi surat permohonan ijin panitia pembangunan kota Bandung, tertanggal 2 Maret 2017 yang ditandatangani Kobandec Rino Wibisono

6. 1 lembar foto kopi surat keterangan ormas terdaftar No ; 07/ Ormas-DA/BKBPM/2015 tanggal 19 maret 2015 atas nama organisasi kota Bandung development (Kabandec)

7. 25 lembar arsip pengunaam ged achmad sanusi periode tahun 2017.

 

 

Sumber: pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index