Jika Syarat dan Data Valid, DPR tak Akan Tolak Pemekaran Wilayah

Jika Syarat dan Data Valid, DPR tak Akan Tolak Pemekaran Wilayah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo. FOTO: dpr.go.id

JAKARTA, RiauAktual.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo, mengatakan, walaupun pemerintah pusat menghentikan pemerkaran daerah, namun DPR tetap menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang meminta pemekaran wilayahnya asalkan tidak melanggar undang-undang dan data serta syaratnya lengkap.

"Kita di DPRD ini siap mengakomodasi wilayah dan daerah-daerah yang ingin dimekarkan dengan syarat-syarat data yang valid," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Politisi PDI-P ini juga menjelaskan, selama ini usulan masih kental adanya unsur politik di dalamnya. "Kalau ada pihak yang mempolitisir itu biasa saja. Kita lihat saja aspirasi tersebut serius dan apa didukung dengan syarat yang lengkap," tuturnya.

Pada tahun ini DPR tidak memasukan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) yang merupakan Pemekaran dari Inhil untuk dibahas di tahun 2014, karena syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai yang diatur oleh undang-undang. (muh)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index