Kematian Kakek di Panti Jompo Terungkap, Polisi: Dibunuh Rekan Sekamar

Kematian Kakek di Panti Jompo Terungkap, Polisi: Dibunuh Rekan Sekamar
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Kasus pembunuhan di panti jompo Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), terungkap. Polisi menangkap rekan satu kamar korban yang ternyata telah menganiayanya hingga tewas.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas mengatakan, kasus pembunuhan di Panti Werdha Gau Ma Baji di Dusun Batu Alang, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, melibatkan rekan satu kamar korban, sekaligus pelapor ke petugas panti.

"Motif pelaku karena sakit hati, sebab korban tak pernah bisa dinasihati untuk taat aturan," kata Adnas kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Jumat (24/1/2020).

Pelaku berinisial IA (73) diduga telah menganiaya pelaku Inces alias Sangkala (75). Dari keterangan tersangka, dia kesal karena korban kerap kali buang air besar di sembarang tempat. Padahal sudah berkali-kali diberikan nasihat.

Karena sudah emosi, dia nekat menghabisi nyawa rekan sekamarnya itu dengan cara memukulkan batu merah ke bagian wajah, lalu mencekik dan memukuli wajah korban hingga tewas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, setelah korban meninggal dunia, pelaku IA ini melaporkan kejadian tersebut ke petugas panti. Dia menyampaikan jika korban meninggal setelah terjatuh di lantai.

"Tetapi petugas panti melihat ada yang ganjal pada sekujur tubuh korban kemudian melaporkan ke sekuriti dan meneruskannya pelaporan ke polisi," ucapnya, sebagaimana dikutip dari inews.id.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsidair Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index