Pelaku dan Penampung Sawit Curian di Pekanbaru Diamankan Polisi

Pelaku dan Penampung Sawit Curian di Pekanbaru Diamankan Polisi

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, mengamankan dua pria bertindak sebagai pencuri dan penadah sawit hasil curian, di kebun milik PT Budi Tani Kembang Jaya, Rabu (11/12/219) malam di Jalan Bintan Area Perkebunan kelapa sawit, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya.

Dua pelaku yang diamankan, masing-masing TG (20) diduga pelaku pencurian, dan ES (49) diduga sebagai penampung buah sawit curian.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Mac BM 8130 TK bermuatan sejumlah tandan buah sawit dan dua buah dodos.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budi Diandha, Kamis (12/12/2019) mengatakan, pencuri dan penadah ini tertangkap, saat keduanya yang menaiki mobil pickup dihentikan Dadang petugas sekuriti yang berjaga di pintu masuk kebun sawit.

''Kedua pelaku awalnya diamankan sekuriti kebun, saat akan membawa buah sawit hasil curian,'' terang Budhia.

Kepada Dadang, keduanya mengaku buah sawit itu diambil dari dalam Area Perkebunan kelapa sawit.

''Sawit itu mau dijual,'' sebut Budhia.

Atas pengakuan keduanya, Dadang yang melapor ke Nenong Tanjung Kepala sekuriti  PT Budi Tani Kembang Jaya. Selanjutnya, penangkapan keduanya diserahkan penanganannya ke Polsek Tenayan Raya.

''Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya. Untuk tersangka TG dikenakan pasal 363 KUHAP dan tersangka ES dikenakan pasal 480 KUHAP,'' terang Budhia. (Ha)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index