Setelah Mobil Mewah, Giliran Pemilik Moge yang Bakal Digerebek

Setelah Mobil Mewah, Giliran Pemilik Moge yang Bakal Digerebek
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Menjelang akhir 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta gencar melakukan razia pintu ke pintu terhadap para wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Adapun wajib pajak yang terkena razia jenis ini adalah para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.

Dan tidak hanya kepada para pemilik mobil mewah lho detikers, razia pintu ke pintu disebut juga akan menyasar para pemilik sepeda motor gede yang masih kurang kesadaran administrasi.

"Selain pemilik mobil mewah, nanti kami juga akan lakukan razia (door to door-Red) pada pemilik moge, motor gede. Ada beberapa pemilik yang menunggak pajak," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menurut Faisal, moge-moge penunggak pajak itu datang dari berbagai model, baik merek Amerika Serikat maupun moge buatan Jepang. "Ada Harley-Davidson, Kawasaki Ninja, dan ada juga Yamaha dan sebagainya," bilang Faisal.

"Kami pasti akan sisir semuanya. Bekerja sama dengan Korsupgah KPK RI, dan Dirlantas Polda Metro Jaya, dalam rangka untuk menciptakan tertib administrasi pajak daerah," timpalnya, sebagaimana dikutip dari detikcom.

Menurut catatan BPRD DKI Jakarta, ada sekitar 1.500 unit kendaraan mewah, termasuk moge di Jakarta yang belum membayar pajak. Potensi penerimaan daerah dari pajak yang belum dibayar itu cukup besar. Mencapai Rp 40 miliar lebih.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index