Dugaan Penyimpangan Kegiatan, Kejari Akan Periksa Kadis Diskominfotik Pekanbaru

Dugaan Penyimpangan Kegiatan, Kejari Akan Periksa Kadis Diskominfotik Pekanbaru
ils (int)

Riauaktual.com - Adanya dugaan penyimpangan kegiatan rehab gedung Command Centre yang berada di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Maka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengangendakan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.

Sebelumnya, pihak Kejari melalui Bidang Intelejen sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Persandian Pekanbaru, yang bernama Reni.

Selanjutnya, juga akan diagendakan pemeriksaan terhadap kepala dinasnya.

Ditanya rencana tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady tak mengelak akan ada pemeriksaan terhadap Eka selaku Kepala Diskominfotik Persandian Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra.

''Iya, memang rencana kita dalam waktu dekat akan dipanggil,'' ujarnya, Ahad (23/9/2018).

Ahmad Fuady menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan, untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyimpangan itu.

Menurutnya, agenda pemeriksaan dilakukan pada pekan depan. ''Rencananya pekan depan kita agendakan pemeriksaannya,'' ujar dia.

Ia masih enggan menyebutkan, siapa-siapa saja yang telah diperiksa sebelumnya. ''Ini masih pemeriksaan awal, nanti kita infomasikan,'' kata Ahmad.

Sebelumnya, diketahui, pihak penyidik  telah melakukan pemeriksaan terhadap Rini selaku bendahara dinas. Untuk proses penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan di Bidang Intelijen Kejari Pekanbaru.

Sebelumnya, Firmansyah Eka Putra Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pekanbaru, juga mengakui bawahannya diperiksa oleh Kejari Pekanbaru. ''Rini itu bendahara (yang diperiksa),'' katanya saat dihubungi, Rabu kemarin.

Ia mengatakan, pemeriksaan bawahannya tersebut terkait dengan adanya dugaan penyimpangan rehab Gedung Command Centre. Rehab ini kata dia, dilakukan pada 2017. Eka juga mengaku bahwa dirinya pernah ditanyai oleh Kejari terkait persoalan itu.

''Saya juga pernah ditanya masalah status gedung. Apakah gedung itu punya Kominfo atau tidak. Gedung ini kan milik provinsi. Tapi selama ini dipakai Pekanbaru,'' ujarnya.

Dia menyebut, Gedung Command Centre bukanlah satu-satunya aset Pemprov Riau yang dipakai oleh Pemko Pekanbaru. ''Kita rehab misalnya kan, yang namanya kita pakai, rusak barang tu. Kita perbaiki,'' kata Eka. Terkait ini, Eka juga telah menyampaikan klarifikasi ke Bidang Intelejen Kejari Pekanbaru.

Ditanya total anggaran rehab tersebut, Eka menyebutnya tak sampai Rp200 juta. Artinya pengerjaan tidak melalui lelang, melainkan hanya dengan penunjukan langsung (PL). Dia juga tak menjelaskan poin-poin yang direhab tersebut.

Eka berkilah bahwa merehab bangunan yang bukan aset Pemko Pekanbaru dengan menggunakan APBD Pekanbaru, bukanlah hal yang salah. ''Katakanlah ini bukan milik kita, namanya gedung negara, tu kewajiban kita untuk memperbaikinya,'' ujarnya.

Intinya kata dia, Kejari Pekanbaru saat ini hanya meminta klarifikasi kepada pihaknya terkait perkara ini.

''Kalau seandainya nanti ini harus dikembalikan ke provinsi, ya tidak masalah. Kantor kejaksaan aja kita bangun. Tidak ada masalah kan,'' ujarnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index