Delapan Orang Ditangkap dalam Pengeledahan Sekretariat KNPB di Mimika

Delapan Orang Ditangkap dalam Pengeledahan Sekretariat KNPB di Mimika
Gabungan anggota TNI Polri mengamankan 8 orang dalam penggeledahan Sekretariat KNPB di Mimika, Papua. (pojoksatu)

Riauaktual.com - Aparat gabungan Polri dan TNI menggeledah kantor sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Jalan Sosial, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (15/9/2018).

Penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan kasus Ruben Wakla, pemilik peluru yang ditangkap di Bandara Moses Kilangin Timika.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, dalam peristiwa penggeledahan, sedikitnya delapan orang anggota KNPB ditangkap. dua orang lainnya ditembak aparat karena melakukan perlawanan.

Penggeledahan dilakukan pada pukul 06.00 WIT sampai 07.40 WIT. Penggeledahan yang dilakukan oleh gabungan apatat TNI-Polri ini, dalam rangka pengembangan kasus penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Komisi I bidang Diplomasi Ruben Wakla, yang membawa amunisi sebanyak 153 butir.

Penggeledahan dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korowa bersama Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Pio Lohitniaten Nainggolan, Danyon 754/ENK Letkol Inf Johanis Parinusa, Danramil 1710-02/Timika Kapten Inf Teguh Heru, dan Kasatreskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Keenam pria yang ditangkap adalah TG, HW, HE, PN, EH, dan NA. Sementara yang terkena tembakan YW dan EM

Selain menangkap delapan orang, aparat mengamankan barang bukti berupa baju loreng, sepatu PDL 7 stel, sepatu gurung 2 stel, bendera BK 7 lembar, papan motif BK 1 lembar, kaos merah KNPB 30 lembar, topi, baret, tas noken motif BK, tas loreng.

Kemudian, buku tentang Komunisme, Marxisme, Lenimisme, dan perjuangan revolusi, dokumen perjuangan KNPB, alat elektronik (komputer, laptop dan printer, kabel, Toa, CCTV, HT, HP).

Anggota juga menyita pistol rakitan jenis revolver 1 pucuk, amunisi cal 5,56 mm 93 butir, amunisi revolver 38 mm 11 butir.

Kemudian, amunisi AK 47 cal 7,62 mm 1 butir, tombak, busur dan anak panah, parang, pisau, banner, dan spanduk serta bendera KNPB 3 lembar.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota KNPB untuk pengungkapan lebih lanjut.

 


Sumber : pojoksatu.id

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index