Riauaktual.com - Bagi seorang muslimah, bersentuhan dengan mereka yang bukan muhrimnya memang diharamkan. Terlebih untuk melakukan jabat tangan, maka ia harus memberikan isyarat lain agar lawan jenisnya bisa memaklumi.
Namun bagi mereka yang belum tahu aturan di dalam agama Islam, tentunya ini bisa menjadi kesalahfahaman. Seperti yang dialami oleh wanita ini, saat ditolak langsung untuk wawancara kerja, karena menolak berjabat tangan dengan lawan jenisnya.
Wanita bernama Farah Alhajeh, 24 tahun, saat itu diundang untuk wawancara kerjaa sebagai penerjemah di Uppsala, utara Stockholm. Setelah tiba, dia mengatakan kepada pewawancara pria bahwa dia tidak ingin berjabat tangan. Baca Selengkapnya ...