Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Bangko Tangkap Terduga Pengedar, Polisi Sita 10 Gram Sabu

Ahad, 31 Mei 2026 • 21:02:14 WIB
Polsek Bangko Tangkap Terduga Pengedar, Polisi Sita 10 Gram Sabu
Ilustrasi penangkapan.

ROHIL (RA) - Polsek Bangko berhasil mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan saat personel Reskrim Polsek Bangko melaksanakan patroli rutin, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal mengatakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nober Mory Johanes Sinaga itu bertujuan mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, termasuk peredaran gelap narkotika.

Saat melintas di Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial S alias A (32).

"Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan empat bungkus plastik klip merah ukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek. minggu (31/5/2026).

Selain sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, sejumlah plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp147 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan sabu," terangnya.

Petugas kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Setelah dilakukan gelar perkara di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, penyidik menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks