Riauaktual.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Rika Karina (20) yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam kardus di atas sepeda motor. Pelaku tak berkutik ketika ditangkap petugas kepolisian di rumahnya pada dinihari tadi, Kamis, 7 Juni 2018.
![]()
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kriminologi.id, pelaku yang berinisial H (30) itu ditangkap di Komplek Ruko dan Perumahan Platina Nomor 1L, Pasar Baru, Marelan, Kota Medan sekitar pukul 03.00 WIB.
![]()
Saat penangkapan, polisi barang bukti pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.