Satpol PP WH Pidie Jaya Razia Penjual Makanan Pasar Keude

Satpol PP WH Pidie Jaya Razia Penjual Makanan Pasar Keude
Satpol PP WH Pijay mengamankan pedagang yang melawan saat dirazia. FOTO: Hasbi

ACEH, RiauAktual.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Pidie Jaya, Aceh, sejak kemarin Kamis (18/7/2013) dan akan berlanjut terus, melakukan razia di Pasar Keude Tringgadeng Pidie Jaya. Sasaran razia adalah masyarakat yang berjualan makanan di siang hari.

"Kita akan terus tertibkan tempat berjualan makanan di siang hari di pasar ini, karena dapat mengganggu masyarakat yang berpuasa," kata Syukri Itam, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie Jaya.

Kegiatan razia ini, kata Syukri, akan dilakukan rutin setiap hari untuk menjaga kekhusukkan masyarakat lainnya yang tengah berpuasa.

"Intelejen kami ada di tiap kecamatan, hari ini patroli di Lueng Putu, Paru dan Trienggadeng yang membangkang di gelandang ke kantor. Mari kita jaga bersama ketertiban dan ketentraman sesuai peraturan bupati nomor 17 tahun 2012 tentang penjualan makanan dan minuman siang hari di bulan ramadhan tidak diperbolehkan, karena mengganggu kekhusukkan yang berpuasa," kata Syukri.

Himbauan pemerintah kepada masyarakat agar tidak melakukan jual beli makanan di siang hari, apa lagi membuka rumah makan selama bulan puasa ini, telah disiarkan melalui media elektronik radio.

Namun, sosialisasi peraturan selama Ramadhan ini, ternyata tidak sampai kepada masyarakat. Sebut saja salah satu pedagang, Joni, kepada RiauAktual.com Aceh, Joni menyebutkan, bahwa sosialisasi melalui radio tidak efektif.

"Harusnya juga melalui media cetak, karena kita tak punya waktu memantau radio. Kalau media cetak lebih mudah dilihat," sebut Joni, Jum'at (19/7/2013).

Salah seorang warga yang dibawa ke pos Satpol PP WH yaitu Kaknur. Dia diamankan ke pos karena berusaha melawan petugas.

Laporan: Hasbi Ibrahim, Aceh
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index