Usai Dicekoki Sabu, Gadis Belia Diperkosa Dua Pemuda

Usai Dicekoki Sabu, Gadis Belia Diperkosa Dua Pemuda
Dua pemuda bejat yang memperkosa gadis belia saat diamankan di Mapolres Mura.iNews TV/Era

Riauaktual.com - Entah apa yang ada dalam pikiran dua pemuda asal Musi Rawas, AH (23) warga Desa Darma Sakti, Kecamatan Tuah Negeri dan DP (17) warga Desa Suro Warni Kecamatan Sukakarya. Pasalnya kedua pemuda tersebut tega memperkosa berulang kali seorang remaja putri berinisial AY (14) setelah sebelumnya dicekoki narkoba jenis sabu.

Kendati sempat kabur alias buron selama tiga hari, setelah melakukan perkosaan, akhirnya kedua pemuda tersebut tak berkutik dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), saat sedang bersembuyi di kediaman saudara salah satu pelaku Kota Lubuklinggau, Rabu (4/4/2018).

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Prasetyo membenarkan adanya peristiwa pemerkosaan dan penangkapan dua tersangka pelaku tindak pidana persetubuan anak di bawah umur tersebut. 

"Keduanya mengakui melakukan perbuatan itu dalam pengaruh narkoba jenis sabu, dan pelaku juga mencekoki korban dengan narkoba. Dalam Kondisi yang tidak sadarkan diri itulah keduanya memperkosa korban secara berulang kali," kata Bayu.

Kini keduanya harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Musi Rawas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya bakal dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 25 tahun 2014 tetang perubahan atas UU  No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Kini korban masih mengalami sakit pada bagian kemaluannya, trauma dan ketakutan atas peristiwa yang dialaminya," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index