Dua Petani di Rohil Diduga Nyambi Jual Sabu, Ini Akibatnya

Dua Petani di Rohil Diduga Nyambi Jual Sabu, Ini Akibatnya
Petugas Polsek Bangko saat mengamankan dua petani yang diduga nyambi jual sabu, Selasa (3/4). Foto Humas Polda Riau

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menangkap dua orang pria diduga pengedar narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 paket sedang sabu-sabu. Polisi menduga kedua petani itu nyambi jual sabu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, mengatakan kedua tersangka berinisial J alias Epi (31) dan JK (31) warga Kecamatan Bangko, Rohil.

"Kedua tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko di jalan lintas Poros-Teluk Bano, Selasa (3/4)," kata Guntur pada Wartawan, Rabu (4/4).

Dia menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada dua orang pelaku diduga pengedar narkoba sedang melintas di jalan lintas Poros-Teluk Bano. 

Anggota yang sudah berada di pinggir jalan langsung menghentikan laju kendaraan pelaku. Petugas menggeledah badan dan jok sepeda motor pelaku.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket diduga sabu-sabu," ujar Guntur.

Selain serbuk haram tersebut, petugas juga menyita empat pelastik bening pemaket sabu.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, narkotika didapat dari pelaku lain, sehingga petugas saat ini masih melakukan pengembangan.

"Dugaannya masih ada pelaku pengedar narkoba lainnya. Sementara dua tersangka yang ditangkap dilakukan pemeriksaan di Polsek Bangko," ujar Guntur. (IG)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index