Modus Baru, Gelapkan Mobil Rental Demi Bawa Oknum SPG

Modus Baru, Gelapkan Mobil Rental Demi Bawa Oknum SPG
Tersangka (kanan). (pojoksatu.id)

Riauaktual.com - Beragam modus penggelapan mobil rental terus bermunculan. Terbaru, pelaku bermodus untuk digunakan membawa sales promotion girl (SPG) rokok.

Kasus ini diungkap Polsek Medan Baru, dengan pelaku bernama Dede Surya Iskandar (36). Dede menggelapkan mobil milik Debora Saragih (46) warga Jalan Antariksa IV, Medan.

Informasi diperoleh Rabu (4/4/2018), awalnya Dede merental mobil jenis Toyota Avanza BK 1792 OD milik korban yang disewanya sejak Januari 2018 lalu. Saat menyewa mobil itu, pelaku yang kini ditetapkan tersangka beralasan kendaraan tersebut akan digunakan untuk membawa SPG rokok.

“Korban sepakat harga sewa mobil Rp225 ribu per hari,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu.

Dalam kesepakatan itu, tersangka Dede berjanji untuk mengembalikan mobil itu setelah dipakainya selama dua pekan. Namun, setelah masa rental itu habis, pelaku tak kunjung mengembalikan.

“Korban sudah berusaha mencoba mencari keberadaan pelaku, tetapi tidak berhasil ditemukan. Korban juga sudah menghubungi pelaku, namun nomornya tidak aktif,” sambung Victor.

Setelah menunggu lama hingga dua bulan berlalu, Dede tak kunjung menampakkan muncul. Merasa sudah ditipu dan kesal dengan perbuatan Dede, korban membuat pengaduan ke petugas Polsek Medan Baru.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap dari persembunyiannya di Jalan Menteng Raya. Turut diamankan mobil yang digelapkan pelaku,” beber Victor.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

 

Sumber : pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index