Riauaktual.com - Seorang bocah perempuan berinisial KJ diduga dicabuli di dalam salah satu unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) keluarganya di jalan Banjaran Pucung RT 04/05, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 29 Maret 2018 sekira Pukul 12.00 WIB.
Diduga, korban yang masih berusia 6 tahun itu dicabuli oleh pelaku berinisial ID (8) dan MAS (7), keduanya merupakan teman bermain korban yang juga masih tetangga korban.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu sekira Pukul 12.00 WIB, di rumah korban terdapat enam orang anak yang sedang bermain, namun seketika riuh suara anak-anak itu hilang dan berubah hening. Curiga, seorang kakek bernama Jejen (55) yang merupakan kakek korban melihat ke dalam rumah yang saat itu ditinggal oleh orang tua korban.
Betapa kagetnya sang kakek melihat cucunya sedang disetubuhi oleh pelaku. Sontak Jejen langsung berteriak memanggil orang tua korban, Fery Wisma Bayu Seto (40) dan Rosita (35) yang kemudian langsung membawa korban ke bidan setempat. Setelah dikuatkan hasil pemeriksaan, bidan bernama Rani melapor ke Binmas dan Babinsa, untuk selanjutnya menghubungi Polsek Cimanggis.
Sekira Pukul 19.00 WIB akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tindak pencabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebit ke Polresta Depok. "Sudah saya laporkan ke Pak Kapolres tadi juga ada yang WA (WhatsApp) Pak Kapolres," ujarnya singkat. (Wan)
Sumber: okezone.com
