Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

Bawa Paket Sabut, Pasangan Suami Istri Diciduk Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru

Bawa Paket Sabut, Pasangan Suami Istri Diciduk Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru
Pasutri calon penumpang pesawat Lion Air bawa sabu, saat diamankan petugas Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (30/3). Foto IG

Riauaktual.com - Petugas avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, menangkap dua orang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Pekanbaru-Bandung, Jumat (30/3).

Karena, pasangan suami istri (Pasutri) ini kedapatan membawa paket sabu-sabu. Sehingga, kedua pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian.

Executive General Manager Angkasa Pura, Jaya Tahoma Sirait mengatakan, pelaku menyelundupkan narkoba 949 gram.

"Tersangka M Aji Nurdin (30), ditemukan barang bukti di selangkangan. Sedangkan istrinya, Mai Lianda (33) ditemukan di bra. Total 6 paket diduga sabu-sabu," terang Jaya pada wartawan.

Dia mengatakan, kedua pelaku adalah warga asal Aceh. Keduanya akan berangkat ke Bandung.

Namun, pada saat melewati SPC (Security Chek Point) 2, kedua pelaku terlihat gugup berhadapan dengan petugas Avsec.

"Kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan penggelapan badan. Maka petugas menemukan paket diduga sabu-sabu," kata Jaya.

Selain barang haram tersebut, kata dia, turut diamankan handphone, buku nikah, KTP dan buku tabungan.

Oleh karena itu, kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, untuk kelima kalinya pihak otoritas Bandara SSK II Pekanbaru.

Modua pelaku yakni menyelipkan sabu-sabu di selangkangan, untuk mengelabuhi petugas. (IG)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index