Bongkar Rumah Warga, Dua Pengamen dan Satu Tukang Parkir Ditangkap Polisi

Bongkar Rumah Warga, Dua Pengamen dan Satu Tukang Parkir Ditangkap Polisi
Bongkar Rumah Warga, Dua Pengamen dan Satu Tukang Parkir Ditangkap Polisi

Riauaktual.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bongkar rumah.

Ketiga tersangka yakni, Hermansyah (38) tukang parkir, Febri Ramadani (23) dan Rafa Hardiansyah (27) pengamen.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit Handphone Samsung, dua baju kaos dan satu buah topi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka curat ini ditangkap berdasarkan laporan dari korban bernama Novi Hermawati (36) seorang PNS pada Minggu (18/2) lalu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ketiga tersangka kita tangkap pada Sabtu (24/3) di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru," kata Bimo pada wartawan, Rabu (28/3).

Dia menjelaskan, ketiga pelaku beraksi saat korban sedang berada di luar. Sedangkan rumahnya yang terletak di Jalan Samanhudi Kecamatan Senapelan, ditinggal dalam keadaan terkunci.

Namun sekembalinya korban ke rumah, ditemukan pintu kamar depan dan tengah terbuka. Korban kehilangan Handphone dan pakaian. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

"Kita memeriksa rekaman CCTV, yang terlihat tiga orang pelaku membongkar rumah korban," kata Bimo.

Tim Opsnal 807 Satreskrim Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk ketiga pelaku.

Dia mengatakan, motif ketiga pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Oleh karena itu, kata Bimo, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang curat diancam 7 tahun penjara. (IG)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index