Fahri Hamzah Dilaporkan PKS DKI Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Fahri Hamzah Dilaporkan PKS DKI Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Okezone)

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo. Fahri Hamzah dituduh telah mencemarkan nama baik kader-kader PKS melalui pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Iya benar ada laporan itu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/3/2018).

Laporan itu dibuat pada Selasa 27 Maret kemarin. Kepada polisi, Syakir menerangkan bahwa pencemaran nama baik itu dilakukan pada Januari silam. Dimana Fahri Hamzah melalui akun twitter-nya @Fahrihamzah mencuit 'Boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat Qiyadah'.

Kemudian, pada esok harinya yakni 4 Januari Fahri Hamzah dianggap kembali melakukan pencemaran nama baik. Kali ini lewat media online, dimana Fahri menyebut 'Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan'.

Sekadar informasi, hubungan Fahri Hamzah dengan PKS memang panas, hingga berujung pada pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Namun, pemecatan itu kemudian diperkarakan oleh Fahri dan dimenangkannya hingga pada tahap pengadilan tingkat dua atau banding di Pengadilan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Pada Kamis 8 Maret melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik, karena yang bersangkutan kerap menyebut Fahri Hamzah sebagai pembangkang meski telah menang di pengadilan.

Fahri Hamzah bersedia berdamai dan menarik laporannya dengan syarat Sohibul Iman melepaskan jabatannya sebagai presiden PKS. Adapun kasus itu masih sedang diproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Wan)

 

Sumber: okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index