Terima Ribuan Gram Sabu Dalam Keping CD, Perempuan Penjaga Kafe Ditangkap Polisi

Terima Ribuan Gram Sabu Dalam Keping CD, Perempuan Penjaga Kafe Ditangkap Polisi

Riauaktual.com - Seorang perempuan berinisial AK, yang merupakan karyawan hiburan malam di Cafe Pelangi, Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi.

AK ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT karena tertangkap tangan menerima kiriman paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam keping CD-R.

Sabu yang diterima AK itu berjumlah delapan paket, dengan berat 1.087 gram.

Plh Ditres Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, mengatakan, sabu itu dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Sulawesi.

"Pelaku AK ini kami tangkap pada saat menerima paketan barang tersebut di Jalan Ir Soekarno, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur," ungkap Neno kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (27/3/2018).

Selain mengamankan sabu, lanjut Neno, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua telepon seluler.

Menurut Neno, pihaknya saat ini tengah mendalami apakah yang bersangkutan juga terlibat sebagai pengedar.

Neno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, yang bersangkutan memang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Atas perbuatannya itu, AK dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

"Saat ini tersangka diamankan di Mapolda NTT untuk pengembangan penyelidikan," tutur Neno. (Wan)

 

Sumber: kompas.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index