Ujung Petaka Gadis ABG Diperkosa Pria Kenalannya di Facebook

Ujung Petaka Gadis ABG Diperkosa Pria Kenalannya di Facebook
ilustrasi. Foto/okezone.com

Riauaktual.com - Gadis ABG berinisial, AS (14), harus mengalami trauma mendalam usai menjadi korban perkosaan oleh pria yang baru dikenalnya melalui Facebook. Aksi bejat dilakukan tersangka di suatu kebun,tepat dibelakang kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian tragis itu bermula pada saat STY mengajak AS bertemu pada Sabtu 24 Maret 2018. Lalu sekira pukul 19.00 WIB, STY datang menjemput dan mengajaknya berkeliling.

Di tengah suasana hati berbunga-bunga, AS tak menyadari jika bocah "bau kencur" yang baru dikenal tersebut punya niat bejat terhadap dirinya. STY pun sempat membawa korban ke rumahnya untuk mengambil jaket yang tertinggal. Setelah itu, keduanya langsung tancap gas menikmati pemandangan malam.

"Korban diajak berkeliling, tapi begitu sampai di Kebun belakang Kelurahan Jurang Mangu Barat, korban dipaksa untuk berhubungan intim oleh pelaku," terang AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Selasa (27/3/2018).

AS lantas menolak, tapi apa daya, nafsu bejat STY yang sudah di ubun-ubun membuatnya beringas dan mengeluarkan ancaman akan membunuh AS jika tak menuruti kemauannya. Dihantui rasa takut, gadis malang itu tak berdaya saat satu persatu pakaiannya dilucuti.

"Karena diancam, korban akhirnya pasrah. Kemudian korban ditelanjangi oleh pelaku, dan dipaksa melakukan hubungan intim," imbuh Alex.

AS yang pulang ke rumah dengan wajah pucat dan sendu, lantas mengundang kecurigaan orang tuanya. Setelah didesak, barulah diceritakan aksi bejat STY pada malam kejadian. Mendengar itu, pihak keluarga lantas melaporkannya ke kantor polisi.

"Pelaku berhasil diamankan oleh unit PPA Polres Tangsel. Barang buktinya berupa hasil visum beserta pakaian korban saat kejadian," ungkapnya.

Atas perbuatannya, STY dijerat atas dakwaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index